Penandatanganan Kerjasama Antara PayTren Dengan BRI Syariah

Dikutip dari laman PayTren dan Bank BRI Syariah. Guna meningkatkan kemudahan layanan bertransaksi mengadakan perjanjian kerjasama.

Kerjasama PayTren dengan BRI Syariah
Kerjasama PayTren dengan BRI Syariah

Alhamdulillah, Paytren dan BRI Syariah resmi menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan layanan keuangan digital di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh CEO Paytren, Hari Prabowo dengan Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah, Kokok Alun Akbar pada hari Rabu, 18 September 2019 di Kantor Pusat BRI Syariah, Jakarta Pusat.⁣⁣
⁣⁣
Hasil dari kerja sama Paytren dan BRI Syariah ini, menyediakan layanan keuangan digital untuk isi saldo uang elektronik Paytren (Top Up), transfer dana ke rekening bank lain (Remitansi) dan Direct Debit. 

Kedepannya pengguna aplikasi Paytren akan bisa membuka rekening BRI Syariah melalui aplikasi dan website, sehingga pengguna Paytren akan dapat memiliki dua pilihan sumber dana dalam aplikasi yaitu saldo Paytren eMoney dan saldo rekening BRI Syariah. 

Apabila mitra Paytren bertransaksi dengan nominal lebih dari 20 juta maka pengguna Paytren dapat menggunakan saldo rekening BRI Syariah.⁣⁣

“Paytren dan BRI Syariah adalah penyedia jasa keuangan di bidang keuangan syariah. Memiliki semangat yang sama, bukan berkompetisi, akan tetapi berkolaborasi mengembangkan digital sharia economy. 

Dengan berkolaborasi, bukan mustahil market share keuangan syariah di Indonesia akan melesat. 

Hal ini juga didukung dengan tren industri halal yang dewasa ini berkembang pesat,” ujar CEO Paytren, Hari Prabowo.⁣⁣
⁣⁣
Terima kasih atas do'a dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak terhadap Paytren. 

Paytren akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk memajukan keuangan digital syariah. Mari majukan keuangan digital syariah di Indonesia bersama Paytren.⁣

Semoga dengan penandatanganan Kerjasama Antara PayTren Dengan BRI Syariah ini bisa mempermudah semua aspek terutama seluruh mitra PayTren.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url